BlogTutorialAplikasi SIMKADA

Solusi Sistem Rekapitulasi Digital KPU Untuk Memaksimalkan Teknologi Informasi Pilkada Serentak 2020

By Simkada
Published in Aplikasi Pilkada
Sabtu, 15 Agustus 2020

Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada Pilkada Serentak 2020 ini akan kembali menjadi sorotan di berbagai wilayah di Indonesia sebagai pemilik Panggung Pilkada pada pesta demokrasi 2020.

Seperti yang telah kita ketahui bersama, pelaksanaan Pilkada 2020 ini akan berbeda karena harus berlangsung ditengah pandemi covid-19, selain proses pelaksanaan, protokol kesehatan serta teknologi pendamping Pilkada 2020 harus mendapatkan perhatian khusus dari penyelenggara, terutama KPU.

Proses pelaksanaan pilkada serentak selain melibatkan berbagai wilayah secara berjenjang, arus data pilkada pun merupakan salah satu komponen yang sangat penting untuk diperhatikan agar tetap dapat bersinergi dengan unsur kecepatan dan keakuratan informasi yang menjadi salah satu indikator keberhasilan pelaksanaan pilkada serentak 2020.

Teknologi merupakan solusi yang pastinya sudah mendapat perhatian khusus sejak awal ketika pertimbangan keputusan untuk melanjutkan tahapan proses Pilkada 2020.

Salah satu teknologi yang akan disediakan oleh KPU adalah e-Rekap atau Rekapitulasi Elektronik yang dapat melakukan konsolidasi data hasil suara yang terkumpul secara berjenjang menggunakan perangkat teknologi. Tetapi banyak hal yang harus diperhatikan agar produk dan alat teknologi dapat menjadi bagian utama pada penyelenggaraan pilkada serentak 2020 sehingga tetap dapat menjaga integritas dan validitas data.

Rancangan e-Rekap KPU Harus Maksimal

Rekapitulasi merupakan hal yang paling penting dan dasar utama untuk mengetahui berbagai data dan informasi untuk kebutuhan publik. Rekapitulasi Elektronik akan menjadi salah satu solusi teknologi informasi yang akan mempermudah Komisi Pemilihan Umum untuk dapat melakukan komunikasi dan konsolidasi secara digital dan lebih cepat daripada menggunakan metode konvensional.

Rancangan Rekapitulasi Elektronik atau e-Rekap ini harus maksimal dan dapat memasuki berbagai unsur kebutuhan dalam titik yang kritikal. Bukan hanya mengutamakan kecepatan, tetapi juga harus memperhatikan ketepatan, keamanan dan hal-hal lainnya agar dapat menjadi pusat data utama sebagai dasar pengolahan informasi yang terpercaya.

Hal ini tidak mudah, mengingat Indonesia secara geografis masih terdapat wilayah yang dalam kategori terisolir teknologi internet. Hal ini akan menjadi fokus utama agar rencana penerapan teknologi pada Rekapitulasi KPU dapat berjalan secara maksimal.

Aplikasi Pilkada Terbaik dan Nomor 1 di Indonesia - SIMKADA

Pemilihan rancangan yang tepat akan mampu menciptakan efektivitas dan efisiensi biaya penyediaan produk teknologi e-Rekap ini oleh KPU, karena waktu yang singkat ini akan membuat tantangan infrastruktur menjadi hal yang sangat “menghantui” implementasi teknologi e-Rekap, bukan hanya penyediaan infrastruktur nya, tetapi juga bimbingan teknis SDM akan membutuhkan waktu dan biaya dalam sisa waktu hingga 9 Desember 2020 nanti.

Tidak Terlalu Berfokus pada Kesediaan Internet

Memang internet merupakan salah satu hambatan pada implementasi dan realisasi Rekapitulasi Elektronik KPU, tetapi rancangan teknologi e-Rekap jangan terlalu berfokus pada penggunaan Internet sebagai media komunikasi utamanya, karena dengan sentuhan inovasi yang maksimal, e-Rekap dapat tetap efektif dan sesuai dengan tujuan dan fungsinya walaupun dalam kondisi internet tidak maksimal.

Memaksakan kesediaan infrastruktur internet dalam waktu singkat tidaklah mudah dan akan menimbulkan masalah-masalah lainnya dikemudian hari. Apalagi jika penyediaan infrastruktur gagal, solusi e-Rekap tidak akan dapat berjalan maksimal sebagai media pendukung kesuksesan Pilkada Serentak 2020 ini.

Banyak hal yang dapat diperhatikan dalam penyediaan teknologi e-Rekap KPU ini, salah satunya adalah Aplikasi Sistem Informasi ini dapat berjalan dalam mode offline dan tetap tersentralisasi dengan teknik-teknik penciptaan teknologi seperti yang dimiliki oleh Aplikasi Pilkada SIMKADA.

Aplikasi Rekapitulasi Elektronik KPU akan maksimal jika tidak bertumpu pada kesediaan Infrastruktur Internet

Dengan rancangan yang tepat, ketersediaan internet bukan menjadi suatu alasan untuk menghambat pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 dengan pemanfaatan Teknologi Informasi.

Lebih Memperhatikan Hal Penting Seperti Kemudahan Penggunaan

Rekapitulasi Elektronik KPU akan melibatkan puluhan ribu orang-orang yang akan menggunakannya dalam berbagai tingkatan pendidikan. Kemudahan penggunaan adalah salah satu poin yang harus dipertimbangkan oleh KPU dalam pembuatan aplikasi e-Rekap ini.

Unsur UI dan UX (user interface dan user experiences) menjadi salah satu fokus penataan alur proses e-Rekap agar tetap dapat sederhana dengan error protection dan human error yang maksimal sehingga dapat menjamin validitas data. Tidak lagi hanya mengharapkan pemeriksaan dan verifikasi manual, tetapi rekomendasi dan pemeriksaan otomatis oleh sistem e-Rekap harus dapat dimanfaatkan untuk mempermudah penggunaan.

Seperti Aplikasi SIMKADA, mampu menyesuaikan kemudahaan penggunaan hingga tingkat pendidikan terendah dan digunakan lebih dari jutaan pengguna sejak Pilkada Serentak 2015 lalu diberbagai wilayah di Indonesia.

Sisa waktu yang dimiliki sangat singkat hingga tanggal 9 Desember 2020 nanti, sehingga realisasi efektif adalah hal yang utama agar rencana penerapan Rekapitulasi Elektronik oleh KPU ini dapat berjalan sesuai harapan.

e-Rekap Sebagai Salah Satu Alat Kerja Hingga Tingkat PPS

Dengan tingkatan dan struktur pelaksana Pilkada hingga tingkat wilayah yang sudah baku dan telah ditetapkan, Aplikasi e-Rekap seharusnya ditujukan sebagai salah satu alat kerja hingga PPS (Panitia Pemungutan Suara) sehingga sumber basis data terbentuk secara berjenjang mulai dari “akar data”.

Hal ini akan membuat pengurangan terhadap redudansi aktivitas dan pencatatan data di masing-masing tingkatan sehingga dapat menjamin kecepatan distribusi dan konsolidasi data.

Keuntungan dan keunggulan e-Rekap sebagai alat kerja hingga PPS ini juga adalah minimnya kesalahan data karena data secara berjenjang telah di verifikasi dan melalui tahapan-tahapan yang akan membuat validitas data lebih terjamin.

Aplikasi SIMKADA menyediakan Aplikasi Khusus untuk Saksi untuk menginputkan data secara langsung di Tempat Pemungutan Suara (TPS) sehingga data akan disimpan ke dalam basis data terintegrasi dan secara real time dapat dipantau oleh tim Pemenangan dimanapun.

Bimbingan teknis terhadap PPS/PPK akan tetap dapat dimaksimalisasi, selain untuk kebutuhan bimbingan tata cara pelaksanaan tetapi juga dapat diintegrasikan dengan sosialisasi penggunaan alat bantu Aplikasi e-Rekap sehingga efisiensi biaya akan tercapai dan timeline sisa waktu pelaksanaan hingga 9 Desember 2020 akan tetap dapat bersinergi secara optimal untuk mensukseskan pelaksanaan Pilkada Serentak 2020.

Standard Teknologi KPU yang Optimal

Lambat, berat, error dan hal-hal teknis lain yang biasa menjadi keluhan masyarakat saat menggunakan dan berhadapan dengan Teknologi Informasi KPU harus memiliki solusi. Memperhitungkan berbagai faktor teknis terhadap standard teknologi yang dimiliki oleh KPU sekarang adalah hal yang utama agar kepuasan masyarakat dapat terpenuhi.

Masyarakat kini sudah dalam masa transisi menjadi masyarakat moderen yang memprioritaskan teknologi karena pandemi, sehingga akan banyak orang-orang baru yang akan mencari dan menggunakan informasi dari KPU.

KPU harus lebih serius dalam mengembangkan standard teknologi yang akan menjadi pendamping pelaksanaan pilkada 2020. Mulai dari tahapan perencanaan, penyediaan, hingga realisasi dan implementasi nya di lapangan.

Faktor-faktor kepentingan harus diminimalisir untuk mencapai tingkatan maksimal agar seluruh alat bantu berupa teknologi informasi ini dapat diserahkan kepada orang yang benar-benar ahli dan mampu memberikan solusi terhadap permasalahan ini.

Dalam waktu yang singkat ini KPU harus dapat mengambil keputusan yang tepat serta rekananan yang tepat pula. Keberhasilan KPU akan menjadi prestasi yang luar biasa dalam mengambil hikmah dari pandemi ini.

Jika Anda membutuhkan Aplikasi Pilkada 2020 dengan standard teknologi yang sangat mutakhir dan telah dirancang serta dikembangkan untuk memenuhi berbagai kebutuhan Pilkada dan terbukti sejak Pilkada 2015, silahkan klik disini untuk detail maupun mencoba demo aplikasi.


Tags

Aplikasi Pilkadae-Rekap KPU
Previous Article
Dulu VS Sekarang, Intip cara Modern Menang Pilkada 2020

Related Posts

Aplikasi yang Tepat untuk Mengelola Seluruh Administrasi dan Manajemen Pemenangan Pilkada, Tanpa Ribet!
Sabtu, 15 Agustus 2020
© 2020, All Rights Reserved.

Quick Links

BerandaOfficial WebsiteTutorial

Social Media